Sumbawa Barat – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Pantai Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, mulai menunjukkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Sejak rutin digelar pada awal Agustus 2026, CFD tidak hanya menjadi ruang olahraga dan rekreasi, tetapi juga mulai menciptakan aktivitas ekonomi baru bagi pelaku UMKM dan pedagang lokal.
Perubahan suasana kawasan menjadi salah satu dampak yang paling terlihat. Area yang sebelumnya relatif sepi pada akhir pekan, kini berubah menjadi ruang publik yang ramai ketika CFD berlangsung.
Masyarakat datang untuk berolahraga, menikmati suasana pantai, membawa keluarga, hingga mengajak anak-anak bermain. Di tengah keramaian tersebut, aktivitas perdagangan ikut tumbuh.
Sekitar 80 lapak UMKM dan pedagang lokal ikut berjualan dalam setiap pelaksanaan CFD. Sejumlah pedagang mengaku dagangan mereka dapat habis dalam waktu sekitar dua jam.
Salah seorang pelaku usaha bahkan mampu mencatat omzet sekitar Rp2,1 juta dalam satu kali pelaksanaan CFD.
Berdasarkan estimasi aktivitas transaksi dari sekitar 80 lapak serta aktivitas ekonomi pendukung lainnya, perputaran ekonomi diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp200 juta dalam satu kali pelaksanaan CFD.
Angka tersebut tentu masih berupa estimasi dan belum dapat disebut sebagai nilai transaksi riil. Namun, gambaran tersebut menunjukkan adanya aktivitas ekonomi baru yang sebelumnya hampir tidak muncul dari kegiatan serupa di kawasan tersebut.
Salah satu tokoh penggerak CFD Pantai Maluk, dr. Ali Praja Muda Kirana, mengatakan bahwa tujuan awal pelaksanaan CFD sebenarnya sederhana, yakni menyediakan ruang publik bagi masyarakat untuk berolahraga, berekreasi dan berkumpul.
Namun, seiring meningkatnya jumlah pengunjung, muncul aktivitas ekonomi yang ikut mengiringi kegiatan tersebut.
“Awalnya CFD ini sederhana. Kita ingin masyarakat punya ruang untuk olahraga, berkumpul dan menikmati akhir pekan. Tetapi ternyata ketika masyarakat datang, muncul pasar bagi UMKM. Pedagang mendapatkan omzet, kemudian mereka membeli bahan baku, membutuhkan transportasi dan berbagai kebutuhan lainnya. Di situlah mulai terlihat efek domino ekonominya.”ungkap dr. Ali
Menurut Ali, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebuah kegiatan publik dapat menjadi pemicu tumbuhnya aktivitas ekonomi apabila dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
Keramaian yang tercipta tidak berhenti pada transaksi antara pedagang dan pengunjung. Perputaran uang juga berpotensi mengalir kepada pemasok bahan baku, jasa transportasi, tenaga kerja, hingga pelaku usaha lainnya yang terlibat dalam rantai ekonomi tersebut.
Dengan asumsi perputaran ekonomi sekitar Rp200 juta setiap minggu, secara matematis nilainya berpotensi mencapai sekitar Rp800 juta per bulan atau sekitar Rp10,4 miliar dalam satu tahun.
Meski demikian, angka tersebut merupakan proyeksi sederhana berdasarkan estimasi perputaran ekonomi setiap pelaksanaan, bukan angka transaksi yang telah terverifikasi. Untuk memperoleh angka riil, diperlukan pendataan secara berkala terhadap jumlah pedagang, pengunjung, omzet dan volume transaksi.
“Yang penting sekarang bukan hanya mengatakan CFD ramai. Kita ingin mulai mencatat datanya. Berapa pedagang, berapa omzet, berapa pengunjung dan berapa transaksi yang terjadi. Dengan data itu, dampak CFD terhadap ekonomi masyarakat bisa kita ukur secara lebih objektif,” ujarnya.
Ali berharap CFD Pantai Maluk dapat terus berkembang sebagai ruang publik yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, sekaligus menjadi salah satu pemicu pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kalau masyarakat sehat, ruang publik hidup, UMKM mendapatkan penghasilan dan ekonomi lokal ikut bergerak, berarti CFD memberikan manfaat yang jauh lebih besar daripada sekadar kegiatan olahraga,” katanya.
CFD Pantai Maluk kini perlahan menunjukkan bahwa ruang publik yang dikelola secara konsisten tidak hanya dapat menjadi tempat berkumpul masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi ruang tumbuh bagi ekonomi lokal.(P1)

Komentar